Kamis, 16 Mei 2024 13:22 WIB | Dibaca : 1617
Satgas Pendataan PBB-P2 Pastikan Data Objek Pajak Kota Tangerang Terbarukan
Satgas Pendataan PBB-P2 Pastikan Data Objek Pajak Kota Tangerang Terbarukan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memiliki Satgas Pendataan PBB-P2, yang bertugas untuk mendata wajib pajak sesuai fakta di lapangan. Para satgas akan bertugas ke seluruh wilayah yang ada di Kota Tangerang untuk melakukan verifikasi data secara langsung ke rumah.

Kepala Bapenda Kiki Wibhawa mengatakan, ada sebanyak 35 Satgas Pendataan PBB-P2 yang dimiliki oleh Pemkot Tangerang. Satgas tersebut terbagi menjadi 8 satgas operator dan 27 satgas yang melakukan verifikasi pendataan objek pajak di lapangan.

"Para satgas ini bertugas mencatat objek pajak yang ada di lapangan. Mereka akan keliling secara door to door dan akan mengukur berapa luas bumi dan bangunan objek pajak. Nanti, para wajib pajak akan diminta tanda tangan dan bukti berupa foto apabila para satgas sudah melakukan pendataan yang dibutuhkan. Sehingga, data yang ada di lapangan selalu terbarukan atau up to date," ungkapnya, Kamis (16/5/24).

Ia melanjutkan, para Satgas Pendataan PBB-P2 dilengkapi dengan seragam dan juga identitas yang jelas. Sehingga, masyarakat Kota Tangerang tidak perlu takut atau pun ragu apabila Satgas Pendataan PBB-P2 mendatangi kediaman wajib pajak.

"Mereka selalu menggunakan atribut seperti rompi Satgas Pendataan PBB-P2, membawa identitas berupa ID Card, membawa surat tugas, membawa daftar hasil rekaman PBB-P2, membawa alat untuk mengukur objek pajak, dan yang pasti mereka selalu didampingi oleh pihak kelurahan dan RT/RW setempat selama melakukan pendataan," lanjutnya.

Diharapkan, dengan adanya Satgas Pendataan PBB-P2 ini dapat memutakhirkan data-data terbaru objek pajak seperti alamat, luas bumi dan luas bangunan. Masyarakat diimbau, untuk tidak memberikan data-data penting yang mengatasnamakan Satgas Pendataan PBB-P2 apabila tidak dapat memberikan kelengkapan identitas dan surat tugas.

"Saya harap dengan adanya satgas ini dapat mempercepat update data objek pajak sesuai dengan hasil pendataan di lapangan. Bagi masyarakat Kota Tangerang, kami juga imbau jangan memberikan data penting apabila ada pihak-pihak yang mengaku sebagai Satgas Pendataan PBB-P2 apabila tidak menggunakan atau memberikan kelengkapan yang seharusnya dibawa. Seluruh Satgas Pendataan PBB-P2 memiliki kelengkapan seragam dan data yang jelas," imbaunya.

Sebagai informasi, di tahun 2024 ini Satgas Pendataan PBB-P2 direncanakan dilakukan di dua wilayah yaitu di Kecamatan Jatiuwung yang sudah dimulai sejak Februari lalu, dan selanjutnya di Kecamatan Cipondoh.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!