Senin, 13 Mei 2024 11:58 WIB | Dibaca : 954
Dorong Peningkatan SPIP, Sekda: Jangan Sebatas Retorika, Laksanakan dengan Konkret
Dorong Peningkatan SPIP, Sekda: Jangan Sebatas Retorika, Laksanakan dengan Konkret
Dorong Peningkatan SPIP, Sekda: Jangan Sebatas Retorika, Laksanakan dengan Konkret
Dorong Peningkatan SPIP, Sekda: Jangan Sebatas Retorika, Laksanakan dengan Konkret
Dorong Peningkatan SPIP, Sekda: Jangan Sebatas Retorika, Laksanakan dengan Konkret
Dorong Peningkatan SPIP, Sekda: Jangan Sebatas Retorika, Laksanakan dengan Konkret

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, membuka kegiatan Persiapan Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2024, di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Puspem Kota Tangerang, Senin, (13/05).

Dalam kesempatannya, Sekda, menargetkan peningkatan level dan kualitas penyelenggaraan SPIP yang menjadi salah satu indikartor reformasi birokrasi agar lebih relevan dan berdampak kepada pelayanan terhadap masyarakat.

"Maturitas SPIP diukur menggunakan level 0-5. Semakin tinggi nilai maturitas SPIP menunjukkan kualitas penyelenggaraan SPIP yang semakin baik. Kualitas penyelenggaraan SPIP dianggap baik ketika penilaian maturitas minimal level 3. Pemkot Tangerang mencapai level 3 pada tahun 2023 untuk Tingkat Maturitas SPIP, dan diharapkan mendapatkan hasil yang lebih baik untuk tahun 2024," tutur Sekda, dalam sambutannya saat membuka kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris dan Para Kepala Sub Bagian serta Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Keuangan dari tiap Perangkat Daerah  di Lingkup Pemkot Tangerang.

Namun demikian, lanjut Herman, peningkatan dan kualitas dalam rangka mewujudkan Good Public Governance dan Clean Government jangan semata retorika saja, akan tetapi harus diwujudkan dan dilaksanakan secara konkret.

Di mana penguatan SPIP, merupakan pengendalian internal bagi organisasi agar instansi pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan mekanisme kerja (standar dan prosedur) dan peraturan yang ditetapkan. Kemudian, SPIP lebih menekankan integritas sikap dalam bertindak dan menjunjung nilai etika dalam bekerja melalui komitmen pimpinan dan pegawai dalam pelaksanaan tugas.

"Dengan kata lain, setiap aktivitas kegiatan antara pimpinan dan pegawai harus mencerminkan prinsip keterbukaan, kejujuran, dan keadilan," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Herman, berharap, para peserta kegiatan dapat memanfaatkan kegiatan persiapan Penilaian SPIP tersebut dengan semaksimal mungkin dalam rangka peningkatan hasil yang lebih baik.

"Karena keandalan SPIP selain manjadi indikator penilaian Reformasi Birokrasi juga menjadi dasar dari pemberian opini oleh BPK atas laporan keuangan," pesan Sekda.

Sebagai informasi, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakian Provinsi Banten yang memperoleh mandat untuk melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan SPIP, akan melaksanakan Bimbingan Teknis Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2024 pada Kota Tangerang yang dimulai pada tanggal 6 Mei 2024 sampai dengan 30 Mei 2024.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!