Selasa, 30 April 2024 16:15 WIB | Dibaca : 609
Sekda : Kolaborasi Kunci Penanganan Stunting
Sekda : Kolaborasi Kunci Penanganan Stunting
Sekda : Kolaborasi Kunci Penanganan Stunting
Sekda : Kolaborasi Kunci Penanganan Stunting
Sekda : Kolaborasi Kunci Penanganan Stunting
Sekda : Kolaborasi Kunci Penanganan Stunting
Sekda : Kolaborasi Kunci Penanganan Stunting

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyerukan pentingnya kerja sama antar pihak dalam memerangi stunting di Kota Tangerang. Hal ini disampaikannya dalam Rembuk Stunting Tingkat Kota Tangerang Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Selasa (30/4). 

Rembuk Stunting ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Tim Percepatan Penurunan Stunting, Kepala Puskesmas, Dekan Fakultas Kesehatan UMT, Camat dan Lurah se- Kota Tangerang, Kementerian Kesehatan, dan Bappeda Kabupaten Sumedang.  

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, menyampaikan, target penurunan stunting di Kota Tangerang pada tahun 2024. Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan semua pihak dalam memerangi stunting. 

“Penanggulangan stunting membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, karena ini merupakan masalah yang kompleks. Oleh karena itu, melalui Rembuk Stunting, menjadi langkah penting untuk memastikan integrasi dan koordinasi dalam upaya penurunan stunting di Kota Tangerang,” ujar Sekda dalam sambutannya. 

Herman, menyebut, salah satu program unggulan Pemkot Tangerang dalam memerangi stunting adalah Gerakan Anak Tangerang Sehat dan Cerdas. “Gerakan ini mendorong kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam melaksanakan intervensi stunting secara menyeluruh,” ucapnya. 

Sekda, mengatakan, Pemkot Tangerang telah dan terus melakukan berbagai upaya dalam mengatasi stunting. Namun kata Herman, masih terdapat kendala dalam penurunan stunting di Kota Tangerang.

“Salah satu kendalanya adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang stunting. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang stunting kepada masyarakat,” jelasnya. 

Sekda, berharap, seluruh pihak dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Kota Tangerang bebas stunting sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 114 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Untuk mencapai target penurunan stunting, membutuhkan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat dan lintas sektor di wilayah,” pungkasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!