Sebagai bagian dari komitmen yang kuat terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, melakukan tinjauan langsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kampung Dongkal Kelurahan Cipondoh Indah, Jumat (26/4).
Tinjauan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa alternatif pengolahan sampah yang dipilih oleh Pemerintah Kota Tangerang dapat berjalan dan sesuai dengan standar lingkungan yang ditetapkan.
"Kami ingin memastikan berbagai alternatif proses pengolahan sampah di Kota Tangerang bisa terlaksana, konsepnya ada dua, mereduksi sampah dari sumber dan melakukan pengolahan di TPA. Keduanya saya harap bisa berjalan bersamaan agar pengolahan bisa lebih efektif," terang Nurdin.
Pj. Wali Kota Tangerang, menuturkan, tinjauan ke TPA Rawa Kucing juga untuk melihat uji coba mesin pemilah sampah organik dan anorganik agar bisa dilakukan pengolahan selanjutnya, seperti daur ulang maupun menjadi pupuk kompos untuk sampah basah.
"Tadi melihat proses pengolahan sampah menggunakan mesin pemilah sampah guna memastikan proses pengolahannya berjalan lancar," ujar Pj.
Alumnus Universitas Indonesia ini, juga menerangkan untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Kampung Dongkal bisa difungsikan untuk rencana pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
"Konsepnya nanti sampah - sampah yang masuk ke TPST ini bisa diselesaikan dalam satu hari, agar tidak terjadi penumpukan dan menimbulkan bau. Dan kondisi TPST saat ini akan kita rencanakan perbaikan, termasuk kondisi lantai bangunan, pengelolaan airnya dan mesin - mesin yang beroprasi," jabar Nurdin.
Dr. Nurdin juga berharap, TPST yang tersebar di 7 lokasi ada di Kota Tangerang bisa segera ditingkatkan fungsinya untuk mendukung upaya pengolahan sampah dari sumber.
"Sehingga jumlah sampah yang kita bawa ke TPA bisa semakin kecil, peran serta masyarakat sangat kita butuhkan untuk bisa memilah sampah dari sumber," tukas Nurdin.