Memasuki musim mudik Lebaran 1445 H, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang terus mengedukasi para pemudik untuk mengetahui kelayakan kendaraan umum, khususnya bus angkutan mudik. Terbaru, Dishub Kota Tangerang baru saja memberikan tanda stiker khusus bagi kendaraan yang dinilai layak jalan.
Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menuturkan, penempelan stiker khusus tersebut dilakukan serentak di bus angkutan yang berada di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang. Hal ini dilakukan untuk memberikan simbol kelayakan bagi kendaraan yang lulus uji kelayakan persiapan mudik di Kota Tangerang.
"Lewat penempelan stiker ini, para pemudik bisa mengetahui dan terjamin bahwa kendaraan angkutan mudiknya sudah lulus uji kelayakan sebelumnya," ujar Suhaely, Jumat (5/4/24).
Sebelumnya, Dishub Kota Tangerang juga telah melakukan uji kelayakan kendaraan secara masif. Beberapa unsur yang menjadi prioritas dalam uji kelayakan tersebut, meliputi unsur administrasi, teknis kendaraan, sampai penunjang lainnya.
"Kami pastikan tidak akan memberikan rekomendasi bagi bus yang tidak layak jalan. Ini untuk kepentingan keselamatan semua pihak," tegasnya.
Selain itu, Dishub Kota Tangerang berharap penempelan stiker khusus tersebut dapat menjamin kepastian kelayakan, keamanan, dan kenyamanan selama musim mudik Lebaran 2024.