Memastikan tidak adanya kecurangan dalam tera timbangan SPBU, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disperindagkop UKM telah melakukan uji takar atau tera di sejumlah SPBU.
Lebih dari itu, Kasi Perlindungan Konsumen dan Terbit Niaga Disperindagkop UKM Kota Tangerang Teguh Heriyadi menuturkan, Pemkot Tangerang juga telah menyediakan layanan aduan untuk para warga yang mendapati SPBU bertindak nakal.
“Informasi terkait metrologi legal dan kanal pengaduan hasil pengukuran yang meragukan, masyarakat dapat mengakses whatsapp di nomor 0821-3582-7972. Bisa juga akses melalui email di metrologitangerang@gmail.com atau Instagram @metrologitangerangkota,” jelas Teguh, Selasa (2/4/24).
Ia pun menjelaskan, dua hari gelar uji tera di sejumlah SPBU jalur mudik, tidak ditemukan adanya kecurangan. “Artinya, antara jumlah yang tertera dan BBM yang dikeluarkan sama. Bahkan, kami juga mengecek buku laporan dari pengawasan SPBU terkait pendistribusian. Segala administrasi juga kita cek secara berkala,” katanya.
Teguh berharap, dengan uji tera yang dilakukan berkala, terlebih intens menjelang arus mudik, serta dibukanya layanan aduan dapat memberikan kenyamanan pada masyarakat, khususnya para pemudik.
“Masyarakat ataupun pemudik untuk tidak khawatir dengan permasalahan kecurangan BBM. Pemkot Tangerang berupaya semaksimal mungkin memastikan keamanan dan kenyamanan transaksi BBM yang sesuai dengan takarannya,” tutup teguh.