Kamis, 14 Maret 2024 15:32 WIB | Dibaca : 811
Perubahan Waktu Pelayanan Administrasi Disdukcapil & MPP Kota Tangerang Selama Ramadan
Perubahan Waktu Pelayanan Administrasi Disdukcapil & MPP Kota Tangerang Selama Ramadan

Memasuki bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Tangerang tetap memberikan pelayanan publik kepada masyarakat seperti biasa. Termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Mal Pelayanan Publik (MPP), serta pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Tangerang Nomor: 100.3.4.3/2746/III/2024 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadan 1445 H di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, terdapat perubahan jam pelayanan publik.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!