Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mendorong Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Kota Tangerang periode 2024-2029 untuk terus melestarikan dan mengembangkan seni qasidah di Kota Tangerang.
Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota, saat menghadiri pelantikan pengurus DPD LASQI Kota Tangerang periode 2024-2029 di Gedung Seni Budaya, Kota Tangerang, pada Kamis (22/2).
“Saya harap pengurus LASQI dapat mengemban amanah ini dengan baik. Seni qasidah salah satu seni budaya Islam yang harus dilestarikan dan dikembangkan, lewat alat musiknya,” ujar Dr. Nurdin.
Pj, juga menekankan, LASQI bukan hanya sebagai lembaga seni, tetapi juga sebagai lembaga dakwah karena ada pesan moralnya.
“LASQI harus mampu menjadi wadah pembinaan bagi masyarakat untuk menumbuhkan nilai-nilai agama dan moral, juga lebih produktif bisa mendatangkan pendapatan terutama bagi pelaku seni, dengan ekosistem bisnis seni,” jelasnya.
Sementara itu, Dewan Pembina LASQI Kota Tangerang, H. Sachrudin, berharap, LASQI dapat berkontribusi kepada Pemkot Tangerang dalam membangun masyarakat yang religius dan berakhlak mulia.
“Saya yakin dengan kepemimpinan yang baru, LASQI akan semakin diterima dan diakui oleh masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.