Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) uang tahap I tahun 2024 kepada 2.866 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 13 kecamatan, Selasa (6/2/24).
Diketahui, penyaluran hari pertama disaksikan langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin di Halaman Kantor Kecamatan Tangerang, serta dilakukan penyaluran secara simbolis.
Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menjelaskan, penyaluran bansos ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam memperhatikan seluruh masyarakat.
Selain itu, membantu meringankan beban sekaligus mengentaskan kemiskinan bagi masyarakat rentan, miskin atau terlantar.
Seperti penyandang disabilitas, balita terlantar atau miskin, lanjut usia terlantar atau miskin, anak terlantar atau miskin dan anak yatim. Ditujukan agar mereka terpenuhi kebutuhan dasarnya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bansos yang disalurkan berupa uang sebesar Rp300 ribu per penerima manfaat. Seluruh KPM merupakan keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran berlangsung hari ini dan besok di 13 kecamatan,” jelas Mulyani.
Ia pun berharap, lewat bansos yang disalurkan dapat sedikit membantu memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari dan meringankan beban ekonomi masyarakat.
"Harapannya, pasti selain digunakan untuk kebutuhan pokok atau bisa digunaan untuk hal produktif serta bernilai ekonomi,” harapnya.
Jadwal penyaluran bansos Kota Tangerang
Selasa, 06 Februari 2024
1. Kecamatan Benda – 234 KPM – GOR Kelurahan Pajang
2. Kecamatan Cipondoh – 230 KPM – Gedung Gatra PGRI Kecamatan Cipondoh
3. Kecamatan Jatiuwung – 216 KPM – Kantor Kelurahan Manis Jaya
4. Kecamatan Neglasari – 240 KPM – Kantor Kecamatan Neglasari
5. Kecamatan Periuk – 196 KPM – Kantor Kecamatan Periuk
6. Kecamatan Tangerang – 207 KPM – Kantor Kecamatan Tangerang
Rabu, 07 Februari 2024
1. Kecamatan Karang Tengah – 21 KPM – Kantor Kelurahan Pondok Bahar
2. Kecamatan Batuceper – 231 KPM – Kantor Kecamatan Batuceper
3. Kecamatan Cibodas – 220 KPM – Kantor Kelurahan Cibodas
4. Kecamatan Ciledug – 224 KPM – Kantor Kelurahan Sudimara Barat
5. Kecamatan Karawaci – 203 KPM – Kantor Kecamatan Karawaci
6. Kecamatan Larangan – 229 KPM – Kantor Kecamatan Larangan
7. Kecamatan Pinang – 224 KPM – Kantor Kecamatan Pinang