Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah rampung melakukan percetakan massal pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk tahun 2024. Dengan ini, Pemkot Tangerang pun mengumumkan bahwa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Tangerang sudah buka kembali, Selasa (30/1/24).
Kepala Bapenda, Kota Tangerang, Kiki Wibhawa mengungkapkan kini Bapenda Kota Tangerang secara resmi mengumumkan bahawa pembayaran PBB-P2 Kota Tangerang sudah buka kembali. Masyarakat bisa cek dan cetak SPPT elektronik secara mandiri, melalui aplikasi Tangerang LIVE dengan memilih menu Pajak dan Retribusi, kemudian pilih PBB.
“Dalam prosesnya, wajib pajak hanya perlu memasukan Nomor Objek Pajak (NOP) saja. Pada aplikasi Tangerang LIVE wajib pajak bisa mengakses tagihan PBB, bayar PBB, cerak e-STTS, cetak e-SPPT, cek pelayanan dan pelayanan online,” ungkap Kiki.
Ia pun menjelaskan, selain SPPT elektronik, dalam proses pembayaran PBB-P2 masyarakat Kota Tangerang juga bisa memanfaatkan kemudahan teknologi lewat menchart atau e-commerce, tinggal klik, sambil santai, di mana saja dan kapan saja. Mulai dari loket Bank BJB, aplikasi BJB Digi, aplikasi Tangerang LIVE, Alfamart, Indomart, Tokopedia, Bukalapak, Ovo, Qris hingga Kantor Pos.
“Pembayaran PBB-P2 Kota Tangerang sudah dibuka. Download SPPT mandiri melalui Aplikasi Tangerang LIVE, dan ayo bayar pajak sekarang. Karena, melalui pajak yang dibayarkan, akan digunakan untuk pembangunan Kota Tangerang yang lebih maju,” imbau Kiki.
“Jika kamu sudah membayar PBB-P2 namun tetap ada tagihan masuk. Masyarakat diimbau untuk segera mengubungi 0821-3333-530. Sedangkan untuk mengetahui jenis pelayanan dan persyaratan bisa melalui website pada laman pbb.tangerangkota.go.id,” tambahnya.