Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah membuka pendaftaran bantuan sosial (Bansos) beasiswa perguruan tinggi, untuk seluruh mahasiswa Kota Tangerang. Diketahui, kuota yang dibuka untuk anggaran murni tahun 2025 ini masih tersedia dan masih dibuka hingga 31 Januari mendatang.
Kepala Dinsos, Kota Tangerang, Mulyani menyatakan bagi mahasiswa kurang mampu dan memiliki KTP Kota Tangerang untuk segera mendaftar dan memanfaatkan program ini. Bagi yang berminat, bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi Tangerang LIVE pada menu bansos mahasiswa dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Dalam program ini, Pemkot Tangerang menyalurkan dana pendidikan Rp6 juta per mahasiswa, dengan satu kali penyaluran. Program ini diperuntukkan untuk para mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ungkap Mulyani, Jumat (26/1/24).
Lanjutnya, apabila belum terdaftar di DTKS maka dapat melakukan pengajuan pencatatan melalui Kelurahan setempat yang nantinya akan diverifikasi. Informasi selengkapnya, dapat mengubungi nomor whatsapp di nomor 0895-6087-22422
“Nantinya, dari data pendaftar yang masuk, nantinya Dinsos Kota Tangerang juga akan menurunkan tim khusus untuk melakukan verifikasi validasi bansos mahasiswa. Sampai akhirnya, akan ditetapkan daftar nama penerimanya,” tambahnya.
Mulyani berharap, dengan adanya bansos mahasiswa ini dapat memotivasi dan memberikan semangat bagi generasi muda di Kota Tangerang untuk mendapatkan pendidikan tinggi. “Sehingga, dapat menjadi harapan bagi kesejahteraan keluarganya dan turut berperan serta membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.
Persyaratan yang perlu dilengkapi untuk mendaftar bansos beasiswa perguruan tinggi:
1. Terdaftar dalam DTKS
2. Ber KTP-el Kota Tangerang
3. Kartu Keluarga
4. Tanda bukti diterima di perguruan tinggi (bagi mahasiswa baru)
5. Surat keterangan mahasiswa aktif (bagi mahasiswa semester berjalan)
6. Transkrip nilai terakhir
7. Surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain
8. Nomor rekening bank yang masih aktif