Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang terus melakukan berbagai upaya untuk melancarkan lalu lintas di Kota Tangerang. Terbaru, Dishub Kota Tangerang melakukan operasi penertiban parkir liar di sekitar kawasan Taman Potret dan Pasar Babakan.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, operasi penertiban parkir liar dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan parkir liar yang kerap menjadi penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. Terlebih, Taman Potret dan Pasar Babakan dinilai menjadi kawasan dengan jumlah mobilitas kendaraan yang cukup tinggi.
“Kami selama ini telah melakukan operasi penertiban parkir liar secara rutin. Khususnya di beberapa kawasan padat lalu lintas, operasi penertiban parkir liat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan yang merugikan para pengguna jalan di Kota Tangerang,” ujar Kepala Dishub Kota Tangerang, Rabu, (24/1/24).
Ia melanjutkan, Dinas Perhubungan Kota Tangerang melakukan sosialisasi sekaligus peringatan tegas terhadap para pelaku parkir liar di kawasan tersebut. Secara detil, Dishub Kota Tangerang menyisir beberapa lokasi dalam operasi penertiban parkir liar kemarin, meliputi Jalan Perintis Kemerdekaan sampai mengarah ke Taman Potret (Jam Gede Jasa), Jalan M.H Thamrin (sekitar TangCity Mall), sampai ruas jalan yang menjadi akses utama menuju Pasar Babakan.
Selain itu, Dishub Kota Tangerang juga berencana akan terus mengoptimalkan operasi penertiban parkir liar dengan menyasar beberapa titik lokasi lainnya yang dinilai menghambat kelancaran lalu lintas di Kota Tangerang.
“Kami juga telah mengantongi beberapa titik lokasi lainnya yang masih sering digunakan oknum-oknum untuk dimanfaatkan sebagai parkir liar. Kedepannya, kami akan melakukan operasi penertiban sekaligus menindak tegas parkir liar yang mengganggu kenyamanan lalu lintas di Kota Tangerang,” pungkasnya.