Kamis, 7 Desember 2023 14:27 WIB | Dibaca : 400
Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum
Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum
Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum
Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum
Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum
Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum
Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum

Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Peningkatan Kapasitas Pemahaman Anti Korupsi, yang diikuti 600 peserta terdiri dari Kepala OPD, Camat, Kepala Sekolah hingga para guru, di Ruang Al Amanah, Puspem Kota Tangerang, Kamis (7/12/23).

Peningkatan Kapasitas Pemahaman Anti Korupsi, dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, serta Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah beserta jajarannya.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Khusnul Fuad mengungkapkan kegiatan ini merupakan kegiatan pencerahan hukum, yang ditujukan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta mengenai upaya pencegahan korupsi.

“Maka, guru menjadi peserta utama dalam kegiatan ini. Pasalnya, guru menjadi panutan ribuan siswa di Kota Tangerang yang akan tumbuh menjadi pemimpin dan penerus kemajuan Kota Tangerang nantinya. Pendidikan anti korupsi paling tepat diberikan sejak dini, salah satunya di dunia sekolah,” ungkap Khusnul.

Ia pun menyatakan, selain event tahunan Hari Anti Korupsi Sedunia ini, secara pencegahan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang juga rutin menggelar Jaksa Masuk Sekolah yang menyasar sekolah-sekolah di Kota Tangerang dan Jaksa Menyapa yang menyasar sektor-sektor publik yang membutuhkan pengetahuan lebih mendalam terkait penyuluhan hukum.

“Secara pencegahan korupsi atau pengurangan kasus, dipastikan membutuhkan peran serta semua pihak, termasuk masyarakat umum Kota Tangerang. Dalam hal ini, diimbau untuk tidak ragu membuat laporan jika menemukan bukti tindak aksi korupsi. Tentunya, bukan laporan yang berdasarkan kepentingan satu pihak, dipastikan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang siap menerima dan menindak sesuai aturan yang berlaku,” paparnya.



Kota Tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!