Bertransformasi dari warung rakyat tradisional menjadi warung rakyat berbasis digital. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disperindagkop UKM telah menata 940 warung digital yang tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang. Diketahui, warung digital tersebut dikenal dengan sebutan Warung Qta.
Secara prosedur, Warung Qta pengadaan barangnya, Pemkot Tangerang sudah bekerjasama dengan sumber produk langsung. Baik itu pabrikan besar, koperasi hingga petani yang diketahui sebagai produsen pertama disetiap produk atau komoditinya. Sehingga, dipastikan seluruh produk yang ada di Warung Qta lebih murah dibanding pasaran.
Bagi pelaku usaha warung yang ingin daftar jadi warung Qta, berikut tata cara yang bisa kalian ikuti ya!