Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui DP3AP2KB Kota Tangerang mencatat hingga 2023, Kota Tangerang telah memiliki 1.383 Sekolah Ramah Anak. Terinci, 738 TK, 445 SD, dan 200 SMP. Tak hanya itu, adapula Sekolah Inklusif Ramah Anak di 13 TK, 53 SD, dan 13 SMP. Serta terdapat 16 sekolah khusus (SKh) di Kota Tangerang yang telah menyandang status Sekolah Ramah Anak.
Kepala DP3AP2KB, Kota Tangerang, Jatmiko mengungkapkan Sekolah Ramah Anak merupakan institusi pendidikan yang mampu menjamin, memenuhi, dan menghargai hak-hak serta partisipasi anak. Terlebih, mampu memberikan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya selama mengenyam pendidikan.
“Dalam menciptakan Sekolah Ramah Anak, DP3AP2KB melakukan sederet program pembinaan. Mulai dari monitoring dan evaluasi guna memantau, mengetahui, dan mengenal sejauh mana Sekolah Ramah Anak tersebut dapat terlaksana dengan baik di lingkungan sekolah. Tentunya DP3AP2KB juga akan memfasilitasi mengenai evaluasi siswa lewat Puspaga Kota Tangerang,” ungkapnya, saat dihubungi Selasa (21/11/2023).
Ia pun menyatakan, indikator menjadi Sekolah Ramah Anak ialah pembinaan kepada tenaga pendidik mengenai Konveksi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak, sarana dan prasarana yang ramah anak. Serta partisipasi anak, orang tua dan berbagai pihak dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak, juga melakukan kebijakan yang termasuk memetakan enam kelompok anak rentan di sekolah.
“Jumlah Sekolah Ramah Anak diharapkan dapat terus bertambah disetiap tahunnya. Sehingga, Kota Tangerang dapat terus maju dan menjadi kenyamanan dan keamanan untuk seluruh warganya termasuk anak-anak. Tak sekadar tagline atau harapan, tapi diharapkan benar-benar diraskaan keamanan dan kenyamananya untuk seluruh anak Kota Tangerang,” ujar Jatmiko.
Sementara itu, salah satu sekolah yang menerapkan Sekolah Ramah Anak yaitu SDIT Cordova 4 yang telah bertransformasi dengan berbagai unggulannya. Mulai dari, seluruh pengajar memiliki standar komunikasi yang baik dalam mengajar, melibatkan seluruh siswa dalam membuat aturan di kelas, rutin melakukan circle time, yakni guru memberikan penguatan karakter kepada siswa. Selain itu, setiap akhir pembelajaran dilakukan refleksi guna memastikan seluruh siswa pulang sekolah dalam keadaan bahagia.
“Menjadi Sekolah Ramah Anak bukan sekadar program atau fasilitas. Namun, kesadaran dan kepedulian atau partisipasi semua pihak, termasuk orang tua dan seluruh warga sekolah tanpa terkecuali. Ini yang penting dan utama,” kata Dewi. (dsw)