Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengambil langkah signifikan menuju udara yang lebih bersih dan pembangunan berkelanjutan melalui kemitraan dengan Clean Air Asia.
Upaya kolaboratif ini difokuskan pada pengembangan Rencana Aksi Udara Bersih (CAAP) yang kuat sebagai bagian dari proyek "Pathways to Clean Air and Clean Energy".
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah, bersama dengan Manajer Clean Air Asia dan Direktur Eksekutif APEKSI, didampingi oleh Kapolres Tangerang, secara resmi menandatangani surat komitmen untuk pelaksanaan Rencana Aksi (Renaksi) Udara Bersih di Hotel Novotel Tangerang, Jumat (22/9).
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menegaskan, komitmen pemerintah untuk menghadirkan udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
"Masyarakat Kota Tangerang berhak menghirup udara yang bersih dan sehat, yang akan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan," ungkap Sekretaris Daerah, Jumat (22/9).
Herman, juga menekankan, komitmen ini sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang lebih luas di Kota Tangerang.
“Langkah-langkah konkret yang strategis untuk udara yang bersih, akan segera diwujudkan melalui Renaksi, CAAP,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Clean Air Asia, Dang Espita Casanova, menyampaikan, antusiasmenya terhadap kemitraan ini, yang mencerminkan visi bersama untuk udara yang lebih bersih dan pertumbuhan perkotaan yang berkelanjutan.
"Melalui kolaborasi ini, kami akan merancang Renaksi Udara Bersih bagi kota yang telah dipilih," katanya.
Dang Espita, juga menekankan, strategi perlindungan lingkungan, termasuk rencana aksi udara bersih, akan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan dan regulasi di masa depan.
“Ya, tentu saja kami memberikan dukungan teknis karena kami sangat terlibat dalam inisiatif ini. Kami menyadari perlunya mencapai keseimbangan antara pertimbangan ekonomi dan lingkungan. Dengan bahan penelitian dan strategi perlindungan lingkungan yang solid, kami yakin partisipasi dalam Renaksi ini akan menjadi titik awal bagi pengambilan keputusan dan peraturan kebijakan di masa depan. Kami berharap upaya ini akan memberikan manfaat yang besar,” ucap Dang Espita.
Sementara itu, Direktur Eksekutif APEKSI, Alwis Rustam, menjelaskan, penandatanganan rencana aksi ini akan dilakukan secara bertahap, tahun pertama berfokus pada perencanaan yang didasarkan pada pengetahuan akademik Clean Air Asia yang difasilitasi oleh APEKSI.
"Kota Tangerang dipilih karena kota ini sangat aktif dalam APEKSI, dengan wali kota sebagai anggota dewan pengawas APEKSI. Mereka rajin berkomunikasi dengan menteri terkait isu-isu kota. Kota Tangerang juga menjadi contoh bagi kota-kota besar lainnya, terutama yang memiliki tantangan polusi akibat industri di sekitarnya," jelas Alwis.
Dia juga menegaskan, masalah polusi udara tidak mengenal batas administratif, dan untuk itu diperlukan kerja sama yang lebih luas melalui kajian akademik yang didukung oleh Clean Air Asia dan APEKSI.
Oleh karena itu, tiga kota dipilih sebagai pelopor dalam penanganan masalah tersebut.
“Meskipun sulit, namun langkah-langkah konkret telah diambil oleh Pemkot Tangerang untuk mewujudkan udara bersih dan masa depan yang berkelanjutan,” pungkasnya.