Kamis, 14 September 2023 15:31 WIB | Dibaca : 363
Pengamat Politik: Patut Direvitalisasi, Bangunan Pasar Anyar Tangerang Sudah Tak Layak
Pengamat Politik: Patut Direvitalisasi, Bangunan Pasar Anyar Tangerang Sudah Tak Layak
Pengamat Politik: Patut Direvitalisasi, Bangunan Pasar Anyar Tangerang Sudah Tak Layak

Keberadaan Pasar Anyar Tangerang dengan kondisi saat ini. Dimana menjadi salah satu ikonik Kota Tangerang yang cukup lampau tanpa adanya sentuhan renovasi hingga puluhan tahun. Membuat banyak pihak berharap suatu perbahan pada keberlangsungan pasar yang terletak di Kelurahan Sukaasih, Kota Tangerang ini.

Bagaimana tidak, dengan perkembangan zaman, bangunan Pasar Anyar Tangerang saat ini telah termakan usia. Banyak kerusakan fisik yang terjadi, mulai dari kerusakan keramik lantai terangkat, cat mengelupas, atap bolong, lampu utama yang mati, serta banyaknya kios yang kurang rapih. Sehingga kesan kumuh yang cukup melekat.

Dengan keberadaan Pasar Anyar Tangerang saat ini, Pengamat Politik, Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Memet Chumaidi menyatakan sudah patutnya Pasar Anyar Tangerang direnovasi atau direvitalisasi. Pasalnya, bangunan Pasar Anyar Tangerang sudah tak layak digunakan sebagai pusat perputaran perekonomian.

“Pasar Anyar Tangerang sudah terlalu lama, secara bangunan sudah tak layak, apalagi aksesnya. Apalagi, tumpah ruahnya pedagang ke badan jalan, itu sudah makin tidak benar dan harus dibereskan. Sehingga perlu dilakukan revitalisasi,” ungkap Memet.

Ia pun menyatakan, revitalisasi Pasar Anyar Tangerang sudah keharusan. Yakni, revitalisasi Pasar Anyar Tangerang untuk akses kenyamanan publik, yaitu kenyamanan pembeli, kenyamanan pedagang, terutama revitalisasi agar mempermudah akses yang lebih luas untuk menjangkau kebutuhan masyarakat.

Dalam tindakan revitalisasi ini, kata Memet sudah sepatutnya para pedagang dan warga welcome atau terbuka dan menerima. Demi keberlangsungan dan kemajuan Pasar Anyar Tangerang yang lebih signifikan. Selanjutnya, Pemerintah juga harus terbuka dalam mengatur tata kelola atau zonasi pedagang pada bangunan yang baru nanti.

“Jangan sampai, tata kelola atau zonasi lapak yang pastinya nanti berubah malah sedikit banyak merugikan para pedagang. Bagaimana bangunan Pasar Anyar Tangerang yang baru dapat mengangkat segala perubahan. Tak sekadar tampak wajah pada bangunan, namun kesagaran dalam aktivitasnya yang berimbas pada omzet para pedagangnya,” jelas Memet.

Disamping itu, kata Memet dalam kebijakan revitalisasi ini juga perlu dipikirkan relokasi pedagangnya. Dimana, para pedagang pastinya sudah memiliki langganan, maka sebaiknya relokasi dilakukan ke lokasi-lokasi yang tak berjarak terlalu jauh. “Supaya konsumen dan pedagang tidak kehilangan akses transaksi yang selama ini sudah dibangun,” tegasnya.

Lanjut Mamet, Kota Tangerang dengan segala kemajuannya sudah sepatutnya menyajikan pasar tradisional berstandar modern, dalam sarana prasarananya. “Saya pribadi apresiasi atas langkah besar dan kolaborasi Kementerian PUPR dan Pemkot Tangerang dalam Langkah revitalisasi Pasar Anyar Tangerang,” tutup Memet.



Kota Tangerang #smart branding #smart environment

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!