Selasa, 11 Juli 2023 13:55 WIB | Dibaca : 433
Bantu Warga Terlantar, Pemkot Tangerang Hadirkan Bimbingan Sosial di Rumah Perlindungan Sosial

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen memberikan pelayanan kehidupan yang layak kepada semua kalangan masyarakat Kota Tangerang. Salah satunya, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanngerang memberikan bimbingan sosial bagi penyandang disabilitas, anak terlantar, dan lanjut usia melalui optimalisasi Rumah Perlindungan Sosial (RPS).

Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani menuturkan, RPS saat ini difungsikan sebagai tempat rehabilitasi sosial dasar bagi para penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan dan pengemis yang berada di luar panti sosial. Lanjutnya, Dinsos Kota Tangerang terus berkomitmen dalam memberikan bimbingan sosial secara penuh, baik layanan secara fisik ataupun psikis.

“Bimbingan sosial di RPS ini diberikan dalam bentuk sarana dan prasanan kehidupan yang layak, pelayanan fisik dan psikologis, serta pendekatan motivasi emosional kepada penghuni untuk membantu dalam memecahkan dan mengatasi permasalah-permasalahan yang dihadapinya. Hal ini dilakukan agar para penyandang bersangkutan dalam segera pulih dan mampu kembali ke masyarakat,” ujar Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, Selasa, (11/7/23).

Ia melanjutkan, RPS yang telah beroperasi sejak tahun 2017 tersebut, kini berlokasi di Jalan Iskandar Muda, Nomor 01, RT 01/RW02, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Saat ini, sesuai dengan informasi yang dibagikan Dinsos Kota Tangerang, RPS tersebut mampu menampung dan melayani sebanyak maksimal 40 orang. Lewatnya, RPS akan terus dioptimalkan untuk memberikan pelayanan serta jaminan kehidupan yang layak di Kota Tangerang bagi semua kalangan masyarakat, termasuk yang terlantar.

“RPS juga telah diketahui memberikan pelayanan bimbingan sosial yang bermanfaat dalam bentuk terwujudnya pelayanan bagi penghuni sampai kembalinya dan meningkatkan keberfungsian sosialnya,” tambahnya.

Selain itu, bimbingan sosial RPS ini merupakan bagian dari tindak lanjut wewenang dan kewajiban Dinsos Kota Tangerang dalam mengelola proses rehibilitasi sosial di Rumah Singgah untuk Penyandang Masalah Kesjahteraan Sosial (PMKS) di Kota Tangerang, khususnya kalangan terlantar di luar panti sosial. RPS ini diharapkan dapat terus berjalan optimal agar terus mampu melayani kebutuhan masyatakat Kota Tangerang. (mts)



Kota Tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!