Di hadapan para peserta pelatihan, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan pentingnya mengelola pengadaan barang dan jasa dengan cara mengindentifikasi dan pengelolaan risiko untuk memitigasi dampak yang dapat ditimbulkannya.
Hal tersebut disampaikan Sachrudin, saat membuka Pelatihan Mitigasi Risiko dalam Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) Angkatan II Tahun 2023 melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), di Ruang Al Amanah Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Selasa (04/07).
“Dalam proses pengadaan, dimungkinkan adanya berbagai rIsiko yang bisa menghambat pencapaian tujuan dan mengakibatkan kerugian baik secara finansial maupun kualitas,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Sachrudin, sebagai upaya memininalisir kejadian yang tidak diinginkan, adanya pelatihan ini diharapkan dapat menjalankan fungsi pemerintahan dalam fasilitasi pengadaan yang efektif dan efisien, juga memberikan dukungan yang maksimal terhadap pelayanan kepada masyarakat di bidang pembangunan.
“Semoga melalui pelatihan ini para pengelola pengadaan barang dan jasa akan semakin paham dan dapat mengimplementasikannya dengan cepat, tepat dan jangan coba-coba melanggar aturan,” tegas Sachrudin.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, mengungkapkan, pelatihan tersebut sebagai upaya menciptakan SDM yang mampu memahami tugas dan fungsi pengadaan barang dan jasa, mampu melihat potensi risiko, melakukan langkah-langkah strategis dan menyikapi potensi risiko serta menghindari risiko pidana.
“Lakukan semua sesuai dengan peraturannya. Kami selalu siap menerima konsultasi hukum selama 24 jam,” tutup Kajari.