Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dibawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang. Berdiri pada tahun 2019 yang bertujuan sebagai tempat pembelajaran untuk meningkatkan kapasitas orang tua dan keluarga atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak.
Ketua Puspaga Kota Tangerang, Sri Damayanti mengungkapkan ada tiga bentuk pelayanan yang berbentuk preventif dan promotif yakni layanan pencegahan dan informasi, layanan konsultasi dan konseling, dan perjangkauan. Dengan bentuk layanan Puspaga yang utama ialah pencegahan yaitu, penyadaran, sosialisasi bimbingan dan pendampingan keluarga.
“Puspaga menerima konsultasi bagi orang tua yang anaknya memiliki permasalahan seperti terlalu aktif, kesulitan dalam belajar dan lain sebagainya. Selain itu, Puspaga juga memberikan konseling dan konsultasi bagi kalian yang ingin menikah atau yang ingin menjadi calon orang tua,” ungkap Sri Damayanti.
Tidak perlu khawatir, karena jika kalian datang ke Puspaga untuk melakukan konseling dan konsultasi akan dilayani oleh tenaga profesional seperti tenaga ahli konselor dan psikologi. Dan semua layanan yang diberikan di Puspaga ini tidak dipungut biaya apapun atau gratis.
“Untuk tata cara pendaftarannya, kalian hanya perlu klik link di instagram @puspaga.tangerangkota yang akan langsung menghubungkan anda ke nomor whats app 081398847460. Lalu setelah mengisi data diri, keluhan dan tujuan konsultasi maka nanti kalian akan diberikan jadwal kedatangan. Setelah itu, saat kedatangan kalian perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga,” tutup Sri Damayanti.
Sebagai informasi Puspaga Kota Tangerang terletak di Gedung Cisadane, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Buka pada pukul 09.00-15.00 setiap hari Senin hingga Jumat.(dap)