Setiap anak memiliki hak yang harus dipenuhi, salah satunya adalah hak untuk menerima pendidikan. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan memiliki program bantuan yaitu Tangerang Cerdas (TangCer) bagi siswa kurang mampu di Kota Tangerang untuk memenuhi hak tersebut.
"Bagi masyarakat Kota Tangerang, ayo manfaatkan program Tangerang Cerdas. Tidak boleh ada anak putus sekolah di Kota Tangerang. Kami Pemkot Tangerang, terus berusaha untuk memenuhi hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan,”ujar Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah.
Kepala Dinas Pendidikan, Jamaluddin mengatakan bantuan TangCer sejak tahun 2014 hingga tahun 2022 sudah diberikan kepada 110.131 siswa SD di Kota Tangerang. Bantuan Tangerang Cerdas ini dikhususkan bagi warga Kota Tangerang yang kurang mampu. Para penerima bantuan Tangerang Cerdas ini harus terdata dan terverifikasi di DTKS.
“Jika peserta didik yang kurang mampu belum terdaftar di DTKS, dapat mengusulkan secara mandiri ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang dengan melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial. Setelah diverifikasi, maka bantuan Tangerang Cerdas dapat diberikan,” ungkapnya.
Diharapkan, dengan adanya bantuan-bantuan tersebut dapat meningkatkan mutu pendidikan yang ada di Kota Tangerang. Sehingga, dapat Kota Tangerang dapat mencetak lulusan-lulusan terbaik yang ada di Indonesia.
“Tentunya, kami akan terus berkomitmen untuk memenuhi hak-hak anak dalam menerima pendidikan khususnya pendidikan yang berkualitas. Sehingga, Kota Tangerang dapat mencetak lulusan-lulusan terbaik di Indonesia dan dapat berkontribusi dalam pembangunan Kota Tangerang pada khususnya, dan dan Indonesia pada umumnya,” tutup Jamaluddin. (Sin)