Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menekankan pentingnya melakukan identifikasi dan pengelolaan risiko untuk memitigasi dampak yang dapat ditimbulkan oleh risiko dalam pengadaan barang dan jasa.
Hal tersebut, disampaikan Sekda saat menutup Pelatihan Mitigasi Risiko dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), di Ruang Rapat Akhlakul Karimah Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Kamis (11/05).
"Dengan banyaknya risiko yang dihadapi dalam menjalankan proses pengadaan barang dan jasa, maka perlu mengetahui apa saja agar terhindar dari resiko hukum seperti kegagalan dalam mematuhi peraturan yang berlaku yang dapat menyebabkan sanksi hukum dan kerugian finansial, risiko kualitas, serta risiko menyangkut keuangan," jelasnya.
Selain tentunya, lanjut Sekda, juga risiko waktu dalam arti keterlambatan dalam pengadaan barang atau jasa sehingga mengganggu jalannya proyek dan menyebabkan penundaan dalam pencapaian tujuan pembangunan. Karena itulah, mitigasi dan manajemen risiko yang baik merupakan salah satu faktor penunjang dalam keberhasilan pembangunan, baik pembangunan fisik maupun yang non-fisik.
Herman menambahkan, pengelola pengadaan dapat turut mengurangi dampak berbagai risiko tersebut melalui identifikasi, perencanaan dan pengelolaan risiko secara efektif.
"Melalui pelatihan mitigasi risiko ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan kepada para pejabat pengadaan barang dan jasa agar dapat mengidentifikasi, menganalisa dan mengelola risiko yang mungkin dihadapi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM, Heriyanto, mengungkapkan, penyelenggaraan pelatihan tersebut merupakan salah satu upaya Pemkot Tangerang untuk senantiasa meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkelanjutan, dengan berbagai program dan pendekatan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan nyata dalam peningkatan pelayanan publik.
"Dalam mengantisipasi tantangan ke depan, baik yang bersifat internal berupa tuntutan kinerja pelayanan publik yang makin meningkat, maupun eksternal berupa tuntutan daya saing global bangsa, maka perlu mengetahui risiko-risiko yang menghambat dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dapat mengakibatkan kerugian baik secara finansial maupun reputasi," ungkap Heriyanto.