Senin, 20 Maret 2023 16:37 WIB | Dibaca : 484
Badan Kesbangpol Kota Tangerang Bentuk Tim Kewaspadaan Dini Pemilu 2024
Badan Kesbangpol Kota Tangerang Bentuk Tim Kewaspadaan Dini Pemilu 2024
Badan Kesbangpol Kota Tangerang Bentuk Tim Kewaspadaan Dini Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang membentuk Tim Kewaspadaan Dini Daerah untuk menjaga demokrasi.

Pembentukan sekaligus rapat koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Daerah Kota Tangerang tersebut digelar di Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (20/3/2023).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.

Sachrudin menjelaskan, kegiatan ini digelar dalam rangka mewujudkan kondusivitas Pemilu 2024 di Kota Tangerang.

“Kami melaksanakan kewaspadaan dini daerah dalam rangka menghadapi Pemilu 2024. Bagaimana Pemilu nanti bisa berjalan dengan aman khususnya di Kota Tangerang,” ujar Sachrudin kepada peserta yang juga diikuti para lurah dan camat se-Kota Tangerang ini.

Sachrudin juga menekankan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang untuk menjaga netralitas.

“ASN harus bersikap netral, tidak ada keberpihakan kepada salah satu parpol manapun. Kami juga melakukan pembinaan kepada masyarakat agar memahami demokrasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang Teguh Supriyanto menjelaskan, pembentukan Tim Kewaspadaan Dini Daerah Kota Tangerang untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2019.

“Fungsi kami salah satunya bahwa di dalam pemilu ada pembinaan parpol dan menjaga kondusivitas Kota Tangerang,” ungkapnya.

Teguh menerangkan, Tim Kewaspadaan Dini Daerah Kota Tangerang melibatkan berbagai pihak seperti kepolisian, kejaksaan, TNI, hingga KPU.

Setelah dibentuk, Tim Kewaspadaan Dini Daerah Kota Tangerang langsung melakukan rapat koordinasi terkait dengan motivasi menjaga kondusivitas pelaksaan pemilu di Kota Tangerang.

Adapun rapat koordinasi ini menghadirkan pihak Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Kemendagri dan pihak Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) serta KPU.

“Karena tahapan pemilu sudah ditetapkan, maka kami memandang perlu untuk melakukan rapat koordinasi, tentunya juga kami perlu pencerahan sehingga mengundang narasumber kompeten,” tuturnya.

Teguh menambahkan, dalam pelaksanaan pemilu, pihak kelurahan dan kecamatan merupakan komponen penting sebagai sekretariat PPS dan PPK.

“Kami tentunya dengan tim kewaspadaan dini bahwa pesta demokrasi pasti dilaksanakan sesuai dengan tahapan, kami ingin semuanya berjalan dengan lancar, aman, dan damai, Kota Tangerang yang saat ini selalu terjaga kondusifitasnya,” pungkasnya.(imr)



Kota Tangerang Kesbangpol KPU

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!