Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melanjutkan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, tentang penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan oleh Wali Kota Tangerang, H. Arief R Wismansyah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, di Ruang Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (17/03).
"Alhamdulillah, pagi ini kita teruskan kerja sama yang sudah dibangun Pemkot dan Kejari Kota Tangerang. Kita berharap kerja sama yang telah terjalin ini, dapat terus memberikan manfaat dan semakin terbangun profesionalitas, integritas serta akuntabilitas di lingkup Pemkot Tangerang," harap wali kota.
Lebih lanjut, Arief berharap, sinergitas antara Pemkot dengan Kejari Kota Tangerang tersebut, dapat terjalin semakin kuat sehingga berdampak pada tercapainya tujuan bersama yaitu mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan. Dan tentunya, sebagai upaya mendukung pelayanan hukum yang semakin prima.
Sebagai warga negara Indonesia, lanjut Arief, kita semua tentunya memahami, hukum di negara ini adalah panglima tertinggi sehingga diharapkan dapat menjadi solusi tidak hanya dalam urusan pemerintahan dan pembangunan tapi juga kemasyarakatan.
"Sinergitas ini harus terus diperkuat karena pemerintah sebagai pelaksana kebijakan publik perlu masukan dan pandangan dari kejaksaan sebagai pengacara negara, agar berbagai kebijakan yang dijalankan, tidak memiliki dampak hukum di kemudian hari. Makanya kita dorong terus apapun kegiatannya, saya selalu berpesan untuk konsultasikan, jangan ada dusta diantara kita," ungkap Arief.
Bak gayung bersambut, Kajari Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung menyambut positif penandatangan MoU ini, dan berharap agar kerjasama dapat terus berkelanjutan terutama koordinasi dan komunikasi dalam hal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kota Tangerang.
"Ya, kami tentunya akan selalu terbuka dan bersedia memberikan bantuan serta dukungan konsultasi hukum demi kelancaran pembangunan dan kenyamanan masyarakat Kota Tangerang," ujar Kajari, selepas penandatanganan.