Pemerintah Kota Tangerang berupaya mewujudkan masyarakat yang tertib dengan menjunjung tinggi keadilan di mata hukum bagi setiap masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat Kota Tangerang Tahun Anggaran 2023 di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (7/3).
Diperlukan peran bersama, sambung Arief, dalam mewujudkan Kota Tangerang yang lebih tertata. Dan tentunya, dengan dukungan dan partisipasi konkret dari seluruh masyarakat untuk senantiasa patuh dan taat pada aturan yang telah ditetapkan.
"Selain dukungan dan doa, perlu partisipasi dari masyarakat untuk menjalankan aturan dan regulasi," ungkap Arief.
Arief menegaskan, stigma yang ada terkait penegakan hukum yang cenderung tajam ke atas, namun tumpul ke bawah harus dapat diubah menjadi penegakan hukum yang adil dan merata.
"Kota ini harus dikelola dengan otak dan juga hati, tidak cukup hanya dengan otot. Jiwa raga dan diri kita semua, kita wakafkan untuk Kota Tangerang," pesannya kepada peserta penyuluhan yang merupakan perwakilan dari 13 kecamatan.
Lebih lanjut, Arief, mengungkapkan, Pemkot Tangerang menjunjung tinggi hak setiap masyarakat, namun harus turut diimbangi dengan kewajibannya.
"Agar kota ini terus aman, nyaman dan harmonis, harus bisa diwujudkan bersama sebagai tugas mulia dalam mewujudkan Kota Tangerang yang berkeadilan sosial," tutup Arief.