Kamis, 23 Februari 2023 14:53 WIB | Dibaca : 587
Layanan SP4N-Lapor
Layanan SP4N-Lapor

Ingin menyampaikan pendapat? Melaporkan pengaduan? Atau butuh informasi?
.
Nah, semuanya ada di aplikasi ini nih, Layanan SPAN-LAPOR! Kamu bisa mengaksesnya lewat laman https://lapor.tangerangkota.go.id atau SMS ke 1708
.
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website https://lapor.tangerangkota.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS).
.
Lembaga pengelola SP4N-LAPOR! adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik.
.
LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!