Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menyambut baik keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.
Arief menyebutkan Pemkot Tangerang mendukung dan menyambut positif yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, mengingat kondisi harian kasus Covid-19 di Kota Tangerang juga dalam kondisi yang terkendali.
"Infonya presiden sudah mencabut, namun kami masih menunggu surat resminya dari Menteri Dalam Negeri biar daerah juga menyesuaikan dengan aturan baru setelah PPKM dicabut," terang Wali Kota di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (30/12).
Kendati aturan PPKM telah dicabut, Wali Kota mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat berada di ruang tertutup atau di kerumunan.
"Supaya tetap terlindungi dan lebih aman terlebih sebentar lagi tahun baru yang identik dengan acara kumpul-kumpul," pesan Arief.
Lebih lanjut Arief mengharapkan dengan dicabutnya aturan PPKM, akan membawa angin segar dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya di Kota Tangerang.
"Semoga ekonomi bisa kembali bangkit dan masyarakat bisa kembali beraktivitas normal," tutup Wali Kota.
Sebagai informasi, jumlah kasus Covid 19 di Kota Tangerang per tanggal 30 Desember 2022 bertambah 8 (delapan) kasus, dengan positivity rate 3,13 ℅ dan tingkat okupasi 4,19 ℅. Sedang untuk capaian vaksin untuk dosis satu sudah mencapai 99,7 ℅, dosis 2 sebesar 82,1 ℅ dan dosis 3 capaiannya sebesar 64,4 %.