Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin didampingi Inspektur Kota Tangerang Dadi Budaeri dan Kepala BPKD Kota Tangerang Tatang Sutisna menerima dan menandatangani Berita Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Manajemen Aset Tahun 2022 (sampai dengan 31 Oktober) Pada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten di Ruang Rapat Anyer, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang, Selasa (27/12/2022).
Dalam kesempatannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasinya kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten atas kinerja serta profesionalisme yang telah dilakukan selama proses pemeriksaan.
"Tentu saja kami atas nama Pemerintah Kota Tangerang juga mengucapkan banyak terima kasih atas bimbingan yang diberikan,"
"Karena berkat bimbingan dan arahan bapak ibu sekalianlah kami menjadi terbantu dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah khususnya manajemen aset." ujar Wakil.
Sachrudin menambahkan, bahwa dalam hal manajemen aset, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan berproses untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.
"Sebagaimana dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang terus berproses untuk menjadi lebih baik dari waktu ke waktu, tentu saja dalam hasil pemeriksaan ini masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti demi perbaikan kedepan."
"Laporan hasil pemeriksaan ini akan kami jadikan sebagai motivasi untuk membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik lagi." tukas Sachrudin.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Emmy Mutiarini mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa manajemen aset tahun 2022 (sampai dengan 31 Oktober) pada Pemkot Tangerang telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan terkait pengelolaan Barang Milik Daerah dalam semua hal yang material.
"Kota Tangerang telah menindaklanjuti 774 rekomendasi dari 870 rekomendasi atau dengan presentase telah 88,97% sesuai." terangnya.