Kamis, 18 Agustus 2022 13:27 WIB | Dibaca : 387
Diskon PBB 77%

Demi menyemarakan Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang memberikan pengurangan ketetapan sebesar 77% Pajak Bumi & Bangunan untuk tahun sebelum 2014 & Penghapusan sanksi administrasi/ denda sampai dengan tahun 2021!

Selama periode 17 Agustus - 31 Agustus 2022



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!