Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan salah satu berkas yang kerap menjadi persyaratan administrasi dalam berbagai keperluan, misalnya untuk membuka usaha.
Namun, kini NPWP dan NIK sudah terintegrasi lho warga #KotaTangerang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah mengesahkan inovasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dapat digunakan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).