Hallo warga Kota Tangerang, bagi kalian yang ingin mengurus Akta Kelahiran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang mengadakan pelayanan Akta Kelahiran Keliling yang dilaksanakan di kantor kelurahan masing-masing nih sob.
Berikut adalah persyaratan dan jadwal pelayanannya sob, yuk silahkan sesuaikan dengan wilayah kalian.