Ditengah tingginya kasus covid-19 di Kota Tangerang. Pemerintah Kota Tangerang melalui seluruh stakeholder berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik, cepat dan nyaman untuk seluruh warganya. Tak terkecuali Kecamatan Neglasari yang kini membuka sentra pelayanan laporan covid-19 berupa nomor telepon yang aktif 24 jam.
Camat Neglasari, Tubagus Sani Soniawan mengungkapkan Kementrian Kesehatan telah memperluas jangkauan layanan telemedisin bagi pasien covid-19 yang isolasi mandiri. Dengan itu, Kecamatan Neglasari juga menghadirkan sentra pelayanan laporan covid-19, dengan nomor telepon dimasing-masing kelurahan. Sehingga, setiap warga dapat memanfaatkan nomor telepon sesuai kelurahan setempatnya.
“Nomor ini, dapat digunakan masyarakat Kecamatan Neglasari untuk melaporkan dirinya yang baru saja dinyatakan positif untuk didata, selanjutnya dapat diarahkan untuk mendapat bantuan sembako isoman lewat aplikasi SiGacor. Selain itu, sebagai layanan kebutuhan terkait covid-19 lainnya,” ungkap Tubagus, Jumat (11/2/22).
Kata Camat Neglasari, lewat layanan ini diharapkan masyarakat tak bingung-bingung lagi saat terpapar covid-19. Mulai dari pendataan, bantuan, mendapat layanan puskesmas, tracing kontak erat hingga kebutuhan layanan ambulance.
“Harapannya, lewat nomor layanan laporan covid-19 ini pelayanan dan penanganan dapat dilakukan secepatnya, dan lebih tepat sasaran. Sehingga, risiko-risiko yang berlebihan dapat segera diminimalisir,” harapnya.
Berikut nomor sentra pelayanan laporan covid-19 di Kecamatan Neglasari;
1. Kelurahan Kedaung Wetan
Nomor tlp: 0895-3463-51127
2. Kelurahan Kedaung Baru
Nomor tlp: 0895-2607-1740
3. Kelurahan Selapajang Jaya
Nomor tlp: 0895-2607-1757
4. Kelurahan Neglasari
Nomor tlp: 0821-8080-7570
5. Kelurahan Mekarsari
Nomor tlp: 0821-8080-7571
6. Kelurahan Karangsari
Nomor tlp: 0821-8080-7572
7. Kelurahan Karang Anyar
Nomor tlp: 0821-8080-7573
8. Puskesmas UGD Poned
Nomor tlp: 0895-1286-7874