Hujan deras pada Kamis (23/12/21) mengguyur Kota Tangerang. Akibatnya di beberapa titik pohon-pohon tumbang dan mengakibatkan kemacetan. Dalam empat jam, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan sudah dapat menangani kemacetan yang terjadi.
Kepala Dinas Perhubungan, Wahyudi Iskandar mengatakan lalu lintas pasca pohon tumbang dan hujan deras di beberapa ruas jalan dapat ditangani dalam kurun waktu kurang lebih empat jam.
“Setelah kejadian pohon tumbang tadi, Dishub bisa menangani dari sisi lalu lintas. Pertama, ada beberapa ruas jalan yang terkena pohon tumbang yaitu di Jl. Veteran, kemudian di Jl. Jend. Sudirman, dan di Jl. A. Dimyati. Alhamdulillah semua bisa dievakuasi dan lalu lintas sudah berangsur normal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sejumlah personil masih disiagakan untuk mengantisipasi hujan lanjutan yang kemungkinan masih akan terjadi dan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara, terutama pada musim hujan.
“Setiap harinya personil disiagakan untuk mengantisipasi kondisi-kondisi tertentu. Maka dari itu, kami imbau untuk masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara terutama dalam kondisi hujan, selain memperhatikan rambu-rambu lalu lintas,” tambahnya.
Diketahui, 15 titik terjadi pohon tumbang yang mengakibatkan beberapa ruas jalan tidak dapat diakses. Titik-titik tersebut berada di Jl. Veteran, Jl. TMP Taruna, Jl. A. Dimyati, Jl. Kalipasir, Jl. M. Yamin, Jl. KH. Hasyim Ashari, Jl. Raden Patah, Jl. Jend. Sudirman dan di RT0/RW02 Kunciran Jaya. Di beberapa titik tersebut, didapati korban dengan luka-luka ringan.
Kepala Bidang Pertamanan, Hendri Pratama Syahputra mengatakan belasan titik pohon tumbang berhasil ditangani oleh ratusan petugas gabungan. Mulai dari petugas BPBD, Dishub, DLH hingga Disbudparman.
“Mengawal cuaca ekstrem yang terpantau BMKG, seluruh petugas berkomitmen untuk siaga 24 jam. Tentu, hal ini harus diiringi oleh kewaspadaan masyarakat Kota Tangerang dalam berkendara atau tidak berteduh di bawah pohon atau reklame, saat hujan lebat disertai angin kencang,” imbaunya.