Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) besok, Selasa (14/12) secara resmi akan memulai pelaksanaan vaksinasi covid-19 pada kategori umur 6–11 tahun. Berdasarkan data yang dihimpun, sasaran umur 6-11 tahun di Kota Tangerang mencapai 186.349 anak.
Diketahui, pelaksanaan ini berdasarkan intruksi Mendagri nomor 66 tahun 2021, kota kabupaten yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya sudah lebih dari 70 persen, dan lansia diatas 60 persen, maka kota kabupaten tersebut dapat melaksanakan perluasan percepatan vaksinasi untuk kategori usia 6 -11 tahun.
Kepala Dinkes, dr Dini Anggraeni mengungkapkan, sebagai pelaksanaan awal akan digelar di lima sekolah di Kota Tangerang pada Selasa (14/12). Diantaranya, MIN 1 Buaran, SDN Pasar Baru I, SDN Paninggilan 6, SDN Gondrong 4, dan SDN Total Persada.
“Dinkes sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan beberapa stakeholder lainnya, untuk persiapan kick off pelaksanaan vaksinasi covid-19 anak usia 6-11 tahun, besok. Selanjutnya pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan di sekolah-sekolah seperti program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), kemudian sentra vaksinasi atau ditempat gerai-gerai vaksinasi" papar dr Dini, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/14).
Ia pun menjelaskan vaksin yang digunakan adalah jenis Sinovac dengan dosis atau takaran yang sama. Hal ini, sudah direkomendasikan BPOM, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunizatioon (ITAGI).
Pada prinsipnya, kata dr Dini, pelaksanaan vaksin anak 6-11 tahun itu sama saja. Mulai dari vaksin yang digunakan, takaran dosis sinovac yang ditentukan, hingga interval vaksin juga sama yaitu 28 hari dari dosis pertama.
Dinkes Kota Tangerang juga telah berkoordinasi dengan Pokja KIPI, terkait antisipasi efek yang dirasakan pasca mengikuti vaksinasi. “Kota Tangerang telah mempersiapkan hal tersebut, bisa dipastikan Pokja KIPI telah siap mendampingi vaksinasi anak-anak di Kota Tangerang,” katanya.