Dalam rangka pemberian insentif sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional dan upaya penanganan dampak ekonomi akibat COVID 19, saat ini Pemerintah Kota Tangerang memberikan relaksasi berupa pembebasan dan penghapusan denda pajak untuk jenis pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, air bawah tanah dan reklame.
..
Ayo manfaatkan kesempatan ini.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Hotline BPKD 08118884454 (via whatsapp di jam 08.00 s/d 15.00)