Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menggelar pemeriksaan uji kit formalin pada produk perikanan, di Pasar Gerendeng, Kota Tangerang, Rabu (1/12/12). Baik ikan segar maupun olahan tidak lepas dari pemeriksaan tersebut.
Kabid Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, DKP, Kota Tangerang, Mamet Indiarto menuturkan pemeriksaan dilakukan melalui Test Kit Formalin. Hal ini ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat mengenai jaminan keamanan mutu hasil perikanan agar terhindar dari bahaya formalin.
"Ini jadi program rutin secara berkala oleh DKP ke seluruh pasar di Kota Tangerang. Dilakukan pengambilan sampel pedagang, setelah itu dilakukan pengujian dengan menggunakan Test Kit Formalin. Alhamdulillah, tidak ditemukan adanya produk perikanan segar maupun olahan yang mengandung formalin,” papar Mamet.
Ia pun menjelaskan, jika ada produk yang didapati mengandung formalin, maka tim akan mengambil produk tersebut untuk dimusnahkan dan dibuatkan berita acara pemusnahan.
"Lebih lanjut, tim akan menelusuri pada tahapan dimana digunakan formalin tersebut. Apakah pada Kapal Penangkap Ikan, Pengumpul, Pengelola, atau pengecer," katanya.
Sebagai informasi, dalam uji formalin tim DKP juga melakukan pengecekan residu pestisida pada PSAT, tes chlorin pada beras, pemotongan halal pada unggas hingga sosialisasi registrasi PSAT-PDUK.