Selasa, 2 November 2021 11:21 WIB | Dibaca : 473
DLH Adakan Uji Emisi untuk 2000 Kendaraan Bermotor
DLH Adakan Uji Emisi untuk 2000 Kendaraan Bermotor
DLH Adakan Uji Emisi untuk 2000 Kendaraan Bermotor
DLH Adakan Uji Emisi untuk 2000 Kendaraan Bermotor
DLH Adakan Uji Emisi untuk 2000 Kendaraan Bermotor
DLH Adakan Uji Emisi untuk 2000 Kendaraan Bermotor
DLH Adakan Uji Emisi untuk 2000 Kendaraan Bermotor
DLH Adakan Uji Emisi untuk 2000 Kendaraan Bermotor
DLH Adakan Uji Emisi untuk 2000 Kendaraan Bermotor
DLH Adakan Uji Emisi untuk 2000 Kendaraan Bermotor
DLH Adakan Uji Emisi untuk 2000 Kendaraan Bermotor
DLH Adakan Uji Emisi untuk 2000 Kendaraan Bermotor
DLH Adakan Uji Emisi untuk 2000 Kendaraan Bermotor
DLH Adakan Uji Emisi untuk 2000 Kendaraan Bermotor
DLH Adakan Uji Emisi untuk 2000 Kendaraan Bermotor
DLH Adakan Uji Emisi untuk 2000 Kendaraan Bermotor

Pemerintah kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan evaluasi kualitas udara kendaraan yang ada di kota Tangerang dengan mengadakan uji emisi, yang dilakukan empat hari dimulai pada 2 – 4 November 2021.

Kepala Dinas DLH, Tihar Sopian mengungkapkan tujuan diadakannya uji emisi ini adalah untuk meminimalisasi gas buang yang ada di kendaraan, demi menciptakan udara yang sehat bagi kota Tangerang. Uji emisi ini ditargetkan bagi 2000 kendaraan di kota Tangerang dan dibagi menjadi tiga lokasi titik pengecekan.

“Pengambilan sampel dilakukan secara random, diambil dari kendaraan yang melintas dibagi menjadi dua kategori, kendaraan penumpang yang bersifat M dan kendaraan barang bersifat O,” tegasnya.

Bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi kali ini, pihak penguji akan menyarankan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut, dan melakukan servis kendaraan , sebagai permulaan dalam sosialisasi kepada masyarakat. Untuk lebih lanjutanya akan ada kemungkinan bagi kepolisian melakukan sanksi tilang.

“Kendaraan yang tidak lulus uji emisi terjadi karena adanya masalah di mesin kendaraan, kita menyarankan agar para pengendara melakukan cek dan recek lalu melakukan servis kendaraan bermotornya. dalam kondisi saat ini masih sosialisasi, mungkin untuk ke depannya kepolisian akan melaksanakan itu,” lengkapnya.

Hadirnya uji emisi ini dianggap sangat memberikan manfaat bagi masyarakat beserta lingkungannya , seperti yang dirasakan Andri, pemilik kendaraan dengan bahan bakar bensin.

“Uji emisi gratis dari DLH ini cukup membantu masyarakat di kota Tangerang khususnya, karena ini sebagai bentuk dukungan pengurangan emisi karbon, ketika lulus uji mungkin kendaraannya berstatus layak jalan tapi kalau memang tidak lulus uji berarti kendaraaan tesebut harus masuk bengkel untuk dilakukan pebaikan, adanya kegiatan ini kami measa cukup tebantu,” ungkapnya.

Sama dengan yang dirasakan oleh Dedi, Supir kendaraan berbahan bakar solar, Ia menganggap dengan adanya uji emisi ini mendorong terjadinya perbaikan polusi di kota Tangerang.

“Cukup membantu mengurangi polusi udara dan kita bisa mengetahui apa yang harus diperbaiki dari kendaraan kita dan sngat berguna bagi perbaikan udara yang kita hirup setiapharinya,”jelasnya.

Sebagai informasi, uji emisi ini akan dilaksanakan di beberapa titik, berikut penjelasannya
1. Selasa 2 November 2021 di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Tangerang depan Argo Pantes.
2. Rabu 3 November 2021 di Jalan Sudirman, Kecamatan Tangerang sekitar depan Komplek Imigrasi.
3. Kamis 4 November di Jalan Imam Bonjol, Palem Semi, Karawaci.



Kota Tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!