Senin, 25 Oktober 2021 12:43 WIB | Dibaca : 1042
Tahap Pertama PTM tingkat SD, Sekolah Wajib Bentuk Satgas Covid-19
Tahap Pertama PTM tingkat SD, Sekolah Wajib Bentuk Satgas Covid-19
Tahap Pertama PTM tingkat SD, Sekolah Wajib Bentuk Satgas Covid-19
Tahap Pertama PTM tingkat SD, Sekolah Wajib Bentuk Satgas Covid-19
Tahap Pertama PTM tingkat SD, Sekolah Wajib Bentuk Satgas Covid-19
Tahap Pertama PTM tingkat SD, Sekolah Wajib Bentuk Satgas Covid-19
Tahap Pertama PTM tingkat SD, Sekolah Wajib Bentuk Satgas Covid-19
Tahap Pertama PTM tingkat SD, Sekolah Wajib Bentuk Satgas Covid-19
Tahap Pertama PTM tingkat SD, Sekolah Wajib Bentuk Satgas Covid-19
Tahap Pertama PTM tingkat SD, Sekolah Wajib Bentuk Satgas Covid-19

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tingkat Sekolah Dasar (SD) tahap satu telah dilaksanan di 45 sekolah dari 448 sekolah negeri dan swasta. Untuk mengantisipasi hadirnya klaster di sekolah. Dinas Pendidikan Kota Tangerang mewajibkan setiap sekolah yang hendak melakukan PTM untuk membentuk Satgas Covid19.

“Pembentukan satga tingkat sekolah menjadi syarat wajib bagi sekolah yang hendak melakukan PTM,” kata Helmiati, Kepala Bidang Pembinaan SD, melalui sambungan telepon, Senin (25/10/2021).

Terkait teknis tugas dari satgas covid-19 tingkat sekolah, Helmi menjelaskan, bahwa anggota satgas tersebut beranggotakan warga sekolah yang telah ditentukan, terkait jumlah disesuakan dengan kebutuhan sekolah masing-masing.

“Jadi nanti satga sekolah ini tugasnya memantau apakah ada warga sekolah yang abai akan protokol kesehatan ataupun yang memiliki gejala. Jika ada yang memiliki gejala, satgas akan melakukn koordinasi dengan puskesmas sesuai domisili,” paparnya.

Dan untuk memaksimalkan peran satga covid-19, Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan juga telah mengkukuhkan anggota satga covid-19 tingkat kelas, yang dimana anggotanya merupakan peserta didik.

“Kemarin Pak Wali udah meresmikan satgas tingkat kelas untuk SMP dan hal itu juga kita tiru untuk tingkat SD. Jadi mereka akan mengawasi temannya yang ga taat prokes atau memiliki gejala, kemudian melaporkan ke wali kelas atau anggota satga sekolah,” jelas Helmi.

Helmi melanjutkan tidak seluruh tingkatan kelas yang memiliki satga covid19 tetapi hanya kelas besar yang memiliki dengan anggota sekitar dua orang peserta didik.

“Satga dimulai dari kelas IV sampai VI yang sekiranya sudah paham dan beranjak dewasa, jadi mereka juga bisa saling mengingatkan teman. Sedangkan kelas kecil yaitu I sampai III masih diawasi oleh pihak sekolah, yakni wali kelas masing-masing,” pungkas dia.



Kota Tangerang PTM SD Sekolah Dasar Pendidikan

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!