Sabtu, 7 Agustus 2021 10:47 WIB | Dibaca : 688
Layanan Pengaduan bansos dan BPNT

WargaKotaTangerang, gausah risau jika melihat atau mengalami langsung adanya tindak Pungli alias Pungutan Liar Bansos dan BPNT.

Kalian bisa laporkan melalui media whatsapp di nomor 0811-1500-293.

Yuk sama-sama kita kawal pendistribusian bantuan untuk penerima manfaat yang tepat.
.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!
Maryantih
yantihbegenk02@gmail.com
| Selasa, 14 Mei 2024 | 14:00

Dana bansos dari bulan April belum cair