Pemerintah Kota Tangerang akan memberikan bantuan melalui program Tangerang Peduli Sesama, sebesar Rp 300.000 per-KK kepada keluarga yang terpapar COVID-19, baik yang dirawat di Rumah Sakit, maupun yang melakukan isolasi mandiri di rumah dan di Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT). Dana bantuan yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang.
Camat Pinang, Kaonang, menyatakan bahwa hari ini dilakukan verifikasi data warga yang belum menerima bantuan sosial sebanyak 144 KK, di wilayah Panungganan Utara.
“Kami melakukan verifikasi untuk memastikan orang-orang yang dibantu benar-benar ada, ya. Sehingga, yang mendapatkan bantuan dari Pemkot benar-benar orang yang layak dan membutuhkan,” ujarnya saat ditemui di Kelurahan Panunggangan Utara, pada Jumat (06/08/21).
Dinyatakannya, penerima bantuan Tangerang Peduli Sesama ini, merupakan warga yang namanya sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan belum pernah mendapatkan bantuan sepanjang 2021.
“Jadi, yang menerima bantuan dari jalur APBD ini adalah orang-orang yang belum menerima bantuan dari BPNT, PKH, dan BST. Maka dari itu hari ini kami verifikasi, karena dikhawatirkan calon penerima bantuan sudah pindah ke luar kota. Kalau calon penerima sudah meninggal, akan diberikan ke keluarganya,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh masyarakat untuk terus perketat protokol kesehatan dan sukseskan program vaksinasi. Sehingga, pandemi COVID-19 dapat segera berakhir.
“Tetap patuhi protokol kesehatan dan ikuti program vaksinasi. Jadi, kita dapat segera turun dari level 4, 3, dan segera masuk ke zona hijau. Jangan lupa juga untuk berempati dan saling membantu satu sama lain,” tutupnya.