Inspektorat Kota Tangerang kembali menggelar Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara daring, pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Kegiatan rutin setiap tahun ini, turut mengundang AKBP Bambang Yudhantara Salamun selaku Wakapolres Metro Tangerang Kota, Kompol Dimas Aditya selaku Wakasatreskrim Polres Metro Kota Tangerang dan R. Bayu Probo Sutopo selaku Kasi Intel Kejaksaan Kota Tangerang sebagai narasumber beserta seluruh kepala OPD dan lurah se-Kota Tangerang sebagai peserta sosialisasi.
“Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungli memang menjadi agenda rutin tim Saber Pungli di lingkup Pemkot Tangerang. Dengan adanya kegiatan ini, harapannya seluruh ASN di Kota Tangerang dapat mengemban amanah sebaik mungkin sebagai pelayan masyarakat,” tutur Inspektur Kota Tangerang, Dadi Budaeri sebelum kegiatan sosialisasi dimulai, Rabu (18/08).
Dalam mencegah tindakan pungli di lingkungan Pemkot Tangerang, terdapat tim Sapu Bersih (Saber) Pungli yang ditetapkan berdasarkan keputusan Wali Kota Tangerang. Mereka diantaranya bertugas dalam hal intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi sesuai undang-undang yang berlaku.
“Tim Saber Pungli terdiri dari Wakapolres Metro Tangerang Kota dan juga Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Keduanya memiliki tugas melaksanakan pemberantasan Pungli secara efektif dan efisien,” imbuhnya.
Walau demikian, Pemkot Tangerang juga memerlukan partisipasi masyarakat untuk Saber Pungli dengan bebas menyampaikan pengaduan terkait Pungli yang ditemukan di lapangan melalui berbagai media yang telah disediakan pemerintah, salah satunya melalui fitur Laksa pada aplikasi Tangerang LIVE.
“Untuk memaksimalkan penegakan Saber pungli, diharapkan masyarakat dapat ikut serta mengawal segala jenis tindakan yang mengindikasi adanya pungli di dalamnya. Banyak sekali media pengaduan yang dapat digunakan, mulai dari aplikasi Tangerang LIVE hingga media chatting whatsapp di nomor 0811 1500 293”, jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, mengingatkan, Pungli harus hilang dari budaya kehidupan masyarakat. Terlebih semua jenis pelayanan telah dimudahkan dengan perkembangan teknologi di Kota Tangerang.
“Saya prihatin kalau di bawah masih ada oknum-oknum yang mengambil kesempatan di dalam kesempitan padahal semua urusan administrasi telah dimudahkan. Saya harap, para ASN dapat berkomitmen memberikan pelayanan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.