Minggu, 18 Juli 2021 17:30 WIB | Dibaca : 390
Kemenag dan MUI Imbau Warga Melaksanakan Salat Idul Adha di Rumah Sesuai SE Kemenag
Kemenag dan MUI Imbau Warga Melaksanakan Salat Idul Adha di Rumah Sesuai SE Kemenag
Kemenag dan MUI Imbau Warga Melaksanakan Salat Idul Adha di Rumah Sesuai SE Kemenag

Pemerintah Kota Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring bersama Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota tangerang dan Kementerian Agama Kota Tangerang dalam penerapan SE Kementerian Agama No. 17 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan kurban 1442 H/2021 Masehi dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Minggu (18/7/21).

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kondisi Kota Tangerang masih terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19. Diketahui tingkat keterisian tempat tidur pada Rumah Sakit menunjukkan angka 87,03%.

"Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang belum menunjukkan penurunan yang signifikan, bahkan kasus saat ini mencapai diangka 1000 lebih kasus terkonfirmasi," terang Arief

Dalam kesempatan yang sama, Kasubag TU Kementerian Agama Kota Tangerang H. Samsudin menyampaikan sesuai SE Kementerian Agama, Kota Tangerang meniadakan Salat Idul Adha Berjamaah di Masjid, Musala atau tempat terbuka yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Selain peniadaan Salat Idul Adha di tempat peribadatan, diharapkan kepada pengurus Masjid, pelaksanaan kurban diharapkan untuk dilaksanakan pada 11 sampai 13 Zulhijah agar tidak terjadi kerumunan," ujar Samsudin

"Kebijakan ini bukan berarti tidak boleh melaksanakan salat Idul Adha tetapi boleh dilaksanakan bersama keluarga inti di rumah masing - masing," tambahnya

Selain itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Amin Munawar menegaskan, Salat Idul Adha saat pandemi Covid-19 sebaiknya dilakukan di rumah bersama keluarga terlebih saat ini masih pemberlakuan PPKM Darurat.

"Melihat perkembangan virus Covid-19 yang masih melanda di Kota Tangerang, maka kami pengurus MUI Kota Tangerang mengajak kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat untuk melaksanakan salat ied di rumah," tukas Amin

 



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!