Kamis, 2 Juli 2020 13:33 WIB | Dibaca : 934
PPKM Darurat Jawa dan Bali
PPKM Darurat Jawa dan Bali
PPKM Darurat Jawa dan Bali

Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang.

Ada beberapa kebijakan dan aturan dalam PPKM ini, sebagai upaya mencegah penyebaran penularan Covid-19 yang saat ini kasusnya terus meningkat. Mari lebih disiplin untuk menerapkan Protokol Kesehatan 5M!



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!