Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang.
Ada beberapa kebijakan dan aturan dalam PPKM ini, sebagai upaya mencegah penyebaran penularan Covid-19 yang saat ini kasusnya terus meningkat. Mari lebih disiplin untuk menerapkan Protokol Kesehatan 5M!