Pemerintah Kota Tangerang menggelar apel siaga sebagai tindak lanjut berjalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah memimpin langsung apel yang juga diikuti oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima dan Dandim 0506 /Tgr Kolonel Inf Bambang Herry Tugiyono di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Sabtu (3/7).
"Di hari pertama PPKM Darurat, kita patroli di wilayah Kota Tangerang,"
"Serta penyemprotan disinfektan di jalan - jalan protokol dan di 13 kecamatan se-Kota Tangerang," ungkap Wali Kota dalam apel yang juga diikuti oleh Wakil Wali Kota H. Sachrudin serta sejumalah kepala OPD Pemkot Tangerang.
"Jumlah personil yang diterjunkan 95 orang dan armada sebanyak 25 unit," imbuhnya.
Dalam patroli bersama tersebut, Wali Kota bersama rombongan juga melakukan pemantauan langsung ke sejumlah tempat makan dan pusat - pusat keramaian untuk memastikan tidak ada layanan makan di tempat selama PPKM darurat berjalan.
"Kami tidak melarang untuk berdagang atau berjualan tapi selama PPKM darurat, tidak boleh makan di tempat harus dibungkus dan dibawa pulang," pesan Arief.
Lebih lanjut Wali Kota menyampaikan pihaknya bersama unsur TNI Polri akan meningkatkan pengawasan di wilayah Kota Tangerang selama masa PPKM darurat berjalan.
"Untuk memastikan aturan selama PPKM darurat diberlakukan," pungkasnya.