Jumat, 26 Februari 2021 18:40 WIB | Dibaca : 393
Pemkot Terima 190 Sertipikat Hak Pakai Tanah Dari BPN
Pemkot Terima 190 Sertipikat Hak Pakai Tanah Dari BPN
Pemkot Terima 190 Sertipikat Hak Pakai Tanah Dari BPN

Jelang momen peringatan HUT Kota Tangerang ke 28, Pemerintah Kota Tangerang menerima 190 Sertipikat hak pakai tanah milik Pemerintah Kota Tangerang dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan dengan terbitkan sertipikat tersebut menjadi langkah dalam pengamanan aset - aset daerah yang ada di Kota Tangerang.

"Karena banyak yang memiliki nilai historis tersendiri, sehingga dibutuhkan sertipikat sebagai bukti yang sah," jelas Wali Kota dalam acara penyerahan sertipikat yang berlangsung di ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (26/2).

"Dan ini menjadi momen indah dari BPN menjelang HUT Kota Tangerang," imbuhnya.

Lebih lanjut Arief menjabarkan masih terdapat sebanyak 1.900 tanah di Kota Tangerang yang masih menunggu proses terbitnya sertipikat.

"Agar asetnya bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," jabar Wali Kota.

Menanggapi Wali Kota, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN wilayah Banten Andi Tenri Abeng yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti aset - aset milik Pemda di Kota Tangerang untuk diterbitkan sertipikatnya.

"Menjadi komitmen kami untuk segera menyelesaikan, semoga bisa di tahun ini," pungkas Andi Tenri Abeng.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!