Jumat, 29 Januari 2021 08:27 WIB | Dibaca : 743
Sambut HUT Ke-28, Pemkot Tangerang Gelar Sidang Isbat Gratis
Sambut HUT Ke-28, Pemkot Tangerang Gelar Sidang Isbat Gratis
Sambut HUT Ke-28, Pemkot Tangerang Gelar Sidang Isbat Gratis
Sambut HUT Ke-28, Pemkot Tangerang Gelar Sidang Isbat Gratis
Sambut HUT Ke-28, Pemkot Tangerang Gelar Sidang Isbat Gratis

Menyambut kemeriahan HUT Kota Tangerang Ke-28, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), menggelar sidang isbat nikah terpadu gratis di Pusat Pemerintah (Puspem) Kota Tangerang dan kecamatan, Jumat (29/01/21).

“Tahun ini, digelar secara berbeda mengingat kita masih dalam situasi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, para peserta isbat kami hadirkan di kecamatan, sedangkan paniteranya kami hadirkan di Puspem. Proses sidang isbat kami lakukan secara virtual melalui zoom dan protokol kesehatan yang ketat," ungkap Kepala DP3AP2KB, Jatmiko, Kota Tangerang.

Ia mengungkapkan, untuk tahun ini DP3AP2KB memfasilitasi satu pasangan, dengan masing-masing kecamatan 100 kuota, yang digelar secara bertahap. "Untuk tahap satu ini, baru 200 pasangan yang mengikuti sidang isbat, data sudah masuk di masing-masing kecamatan. Kami tinggal jadwalkan untuk tahap selanjutnya, semoga semua masyarakat terfasilitasi," harapnya.

Ketua Pengadilan Agama Tangerang, H. Buang Yusuf, mengatakan, isbat nikah sangat penting dilakukan, untuk mereka yang sudah menikah namun baru secara agama, belum secara negara.

"Setelah tercatat oleh negara, secara otomatis para pasangan bisa mendapatkan hak sipilnya sebagai warga negara secara penuh. Semoga setelah tercatat dalam perkawinan hukum negara, hak sipilnya sebagai warga negara bisa diperoleh secara penuh," harapnya.

Digelar secara serentak di 13 kecamatan, salah satunya Kecamatan Pinang yang diikuti 25 pasangan. Mulai dari umur pernikahan tiga tahun hingga 25 tahun.

"Mayoritas penyebab warga tidak melaksanakan pernikahan secara hukum negara adalah keterbatasan ekonomi. Jadi, ini insyaallah sangat membantu mereka yang membutuhkan," jelas Kaonang.

Hal tersebut dibenarkan para peserta, yang merasa terkendala ekonomi sehingga hanya melakukan pernikahan secara agama. "Saya menikah sudah 25 tahun, alhamdulillah dikasih fasilitas isbat nikah begini sama pemerintah Kota Tangerang. Jadinya, nama saya bisa ada di akta lahir anak saya," kata Endang dan Suryani, peserta sidang isbat.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!