Kamis, 20 Oktober 2016 10:52 WIB | Dibaca : 351
Arahan Sachrudin Saat Pimpin Rapat Koordinasi Pembangunan
Arahan Sachrudin Saat Pimpin Rapat Koordinasi Pembangunan
Arahan Sachrudin Saat Pimpin Rapat Koordinasi Pembangunan
Arahan Sachrudin Saat Pimpin Rapat Koordinasi Pembangunan

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, berpesan kepada para pegawai aparat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar senantiasa berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Bangun terus kerjasama dengan masyarakat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman," serunya saat memimpin Rapat Koordinasi Pembangunan, yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Kamis (20/10).

Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapatkan amanah untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Sachrudin menyampaikan, kepada para camat untuk intens sosialisasikan ke masyarakat, bahwasanya kita harus senantiasa siap dan hadir untuk melayani masyarakat dari pagi, siang hingga malam.

Dirinya meminta, kepada jajarannya khususnya yang berada di wilayah, para camat, lurah, Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), untuk terus tingkatkan kepekaan di tengah-tengah masyarakat dan terus menjalin kerjasama yang harmonis di semua lini sehingga komunikasi dapat terbangun dua arah dengan berbagai elemen masyarakat yang ada di Kota Tangerang.

"Gencarkan terus patroli dan operasi yustisi bersama pihak kepolisian serta tentara nasional Indonesia atau kerjasama tiga pilar, yaitu kerjasama antara pemerintah daerah, Kepolisian dan TNI, untuk mewujudkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi warga," tegasnya seraya mengimbau, untuk mengoptimalkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu hal yang tidak diharapkan.

Sachrudin juga mengingatkan, disisa waktu pelaksanaan kegiatan pembangunan yang tinggal dua bulan ini, agar dapat memaksimalkan waktu sebaik mungkin untuk dapat menuntaskan segala kegiatan yang ada dianggaran murni maupun perubahan. Selain itu, kepada organisasi perangkat daerah maupun kecamatan yang menggunakan pihak ketiga dalam pelaksanaannya, agar intens memantau dan mendorong mereka untuk dapat menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu, termasuk pengajuan proses pencairan kegiatan.

"Jangan sampai menunggu hingga di akhir tahun, demi terciptanya kelancaran proses administrasi dan pelaporan kegiatan pembangunan," titahnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!