Senin, 17 Oktober 2016 16:46 WIB | Dibaca : 707
Reformulasi Penghargaan Adipura Dengan Strategi Rebranding Adipura
Reformulasi Penghargaan Adipura Dengan Strategi Rebranding Adipura

Guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Anugerah Adipura, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di tahun 2016, mereformulasi penghargaan Adipura dengan strategi Rebranding Adipura. Salah satu proses penilaian yang harus dilalui oleh para Bupati/Wali Kota nominator penerima Adipura adalah presentasi dan wawancara di depan Dewan Pertimbangan Adipura, praktisi pengelolaan sampah dan bidang pemasaran, pejabat KLHK, akademisi perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, serta rekan-rekan media massa.

Dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Adipura, di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, Jakarta Selatan, Senin (17/10), Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, menyampaikan, dalam penerapan Program Adipura perlu dilakukan terobosan-terobosan baru yang mengarah pada peningkatan dampak positif dari program Adipura itu sendiri. Hal ini sesuai dengan arahan Wakil Presiden, Jusuf Kalla pada saat penyerahan penghargaan Adipura di Siak pada 22 Juli 2016, yang menyampaikan agar adanya aturan dan kriteria yang lebih ketat dalam pelaksanaan program Adipura ke depan.

Sejalan dengan hal tersebut, saat ini KLHK sedang melakukan Rebranding Strategy Adipura. Sebagai dasar hukum pelaksanaan program Adipura disusun Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.53/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/201<wbr />6 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adipura. Dalam Permen LHK ini, program Adipura diharapkan mampu mendorong penyelesaian berbagai isu lingkungan hidup yaitu Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau, Pemanfaatan Ekonomi dari Pengelolaan Sampah dan RTH, Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengendalian Dampak Perubahan Iklim, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan, Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Penerapan Tata Kelola Pemerintahan yang baik.

Melalui rebranding Adipura, lanjut Siti Nurbaya, adalah upaya untuk melakukan sistematika ulang Penghargaan Adipura agar mudah dipahami oleh masyarakat. Terlebih isu lingkungan semakin kompleks sehingga harus diiringi dengan peningkatan tata pemerintahan yang berorientasi pada lingkungan. Melalui penyusunan sistematika ulang, dengan fokus tertentu, misalnya orientasi sosial dan pemberdayaan masyarakat untuk Adipura Buana dan Adipura Kirana yang bersifat visualisasi.

"Program Adipura harus mampu mendorong terwujudnya kota-kota di Indonesia yang tidak hanya bersih, hijau, dan sehat, namun juga berkelanjutan dalam mewujudkan kota-kota yang layak huni (Livable City). Kota-kota yang berkelanjutan harus mampu mengintegrasikan aspek pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan juga pembangunan lingkungan dengan turut mendorong partisipasi aktif masyarakatnya," pesannya kepada para Wali Kota/Bupati, Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Kebersihan provinsi dan pemerintah daerah.

Pada dasarnya reformulasi didasari pada perkembangan praktik kepemimpinan, interaksi sosial dan bukti-bukti lapangan. Dengan bimbingan Dewan Pertimbangan Adipura khususnya Bapak Hermawan Kertajaya yang mempunyai ahli marketing tingkat internasional, Penghargaan Adipura diformulasikan menjadi Adipura Buana, Adipura Kirana, Adipura Paripurna dan Adipura Bhakti.

Di mana, pada kurun waktu satu tahun tersebut, pemerintah kota diharapkan menjaga kondisi kota yang bersih, teduh, sehat dan berkelanjutan. "Kami tidak ingin satu kota bersih hanya pada saat dipantau oleh tim saja, seperti yang terjadi pada kota yang dilaporkan kondisinya kotor oleh masyarakat setelah menerima penghargaan Adipura. Untuk hal ini kami sangat serius memperhatikannya dan Dewan Pertimbangan Adipura juga sangat memberikan perhatian penuh terhadap informasi dari masyarakat," imbaunya.

Seperti halnya komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam upayanya menghadirkan Kota Tangerang yang senantiasa bersih, hijau serta sehat sehingga menjadikan kota yang semakin layak huni bagi masyarakatnya.

Dalam uraiannya selepas acara, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan, untuk mewujudkan kota yang bersih, hijau dan sehat tentunya dibutuhkan kerjasama semua pihak. Berbagai isu serta permasalahan lingkungan khususnya di wilayah perkotaan, tentunya butuh penataan dan kepedulian dari kita semua sebagai masyarakat khususnya di Kota Tangerang.

Di mana untuk menciptakan lingkungan bebas dari sampah, selain terus meningkatkan sarana dan prasarana kebersihan, Pemkot Tangerang juga terus memberdayakan masyarakat melalui komunitas-komunitas peduli lingkungan yang ada di tiap wilayah dan terus memaksimalkan bank-bank sampah serta pengelolaannya melaluidaur ulang sampah.

"Segala potensi yang ada harus diberdayakan. Tak hanya petugas dan perangkat kebersihan, Komunitas Peduli Sampah, dan komunitas lingkungan lainnya ataupun bank sampah yang tersebar di tiap kecamatan pun kami terus maksimalkan. Mereka adalah mitra Pemkot dalam menata lingkungan agar senantiasa bersih, hijau serta sehat. Kami akan terus berkolaborasi demi mewujudkannya," tegas Sachrudin.

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya menjaga kebersihan lingkungan. Di mana atas kerjasama dan kepedulian kita semua, Kota Tangerang menjadi salah satu kota yang meraih penghargaan terbanyak pada penganugerahan dari KLHK diIstana Sri Indrapura, Kabupaten Siak (22/07), yaitu enam penghargaan yang meliputi Piala Adipura Kirana, Plakat Terminal Bersih dan Empat untuk kategori Sekolah Adiwiyata.

Capaian yang sudah baik tersebut, tutur Sachrudin, tentunya harus dipertahankan dan ditingkatkan. "Bukan karena penghargaannya, tapi bagaimana terus membudayakan dan menanamkan kesadaran dan pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kota Tangerang. Itulah tugas kita bersama, Pemkot dan seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Tangerang," pesannya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!