Senin, 3 Oktober 2016 09:47 WIB | Dibaca : 505
113 CPNS Kota Tangerang Terima SK PNS
113 CPNS Kota Tangerang Terima SK PNS
113 CPNS Kota Tangerang Terima SK PNS
113 CPNS Kota Tangerang Terima SK PNS
113 CPNS Kota Tangerang Terima SK PNS
113 CPNS Kota Tangerang Terima SK PNS
113 CPNS Kota Tangerang Terima SK PNS

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, membagikan SK PNS bagi 113 CPNS Kota Tangerang. Pelaksanaan penyerahan SK PNS tersebut juga berbarengan dengan pemberian SK Kenaikan Pangkat bagi 303 pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (03/10).

Wakil dalam sambutannya meminta kepada para PNS yang baru aja diberikan SK Pengangkatan dan Kenaikan Pangkat bisa meningkatkan kinerjanya terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, secara tidak langsung juga akan berimbas kepada kita selaku aparat. Masyarakat juga akan semakin respek untuk mendukung dan ikut terlibat dalam pelaksanaan pembangunan yang kita rencanakan," papar Wakil.

Wakil juga menjelaskan bahwa upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik telah dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara intensif terlihat dari usaha Pemkot untuk melakukan debirokratisasi pelayanan dengan memaksimalkan peran teknologi informasi dan dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sistem jemput bola seperti pada pelayanan administrasi kependudukan keliling.

"Dengan dilantiknya CPNS menjadi PNS maka diwajibkan peningkatan kinerja pelayanan kepada masyarakat secara professional," kata Sachrudin.

Dijelaskannya juga pelayanan secara professional bisa dimulai dari adanya budaya disiplin dari setiap pegawai, baik disipilin waktu maupun disiplin kerja.

"Penting artinya bagi kita semua untuk melaksanakan aturan pegewaian yang telah ditetapkan, seperti apel pagi ataupun yang lainnya," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang, Felix menjelaskan bahwa penyerahan SK PNS dan pengambilan sumpah PNS yang kemudian dilanjut dengan penyerahan SK Kenaikan Pangkat pegawai di lingkup Pemkot Tangerang tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemkot Tangerang kepada PNS maupun CPNS yang telah menunjukkan kedisplinan dan pengabdiannya bagi masyarakat Kota Tangerang.

"Ini sudah tahun ketiga kita memberikan kenaikan SK Kenaikan Pangkat secara tepat waktu, artinya kita telah berusaha memberikan hak-hak yang dimiliki oleh PNS Kota Tangerang secara proporsional sehingga PND di Kota Tangerang bisa konsentrasi melaksanakan kewajibannya sebagai abdi masyarakat dengan melayani mereka," papar Felix.

Felix juga memaparkan bahwa untuk CPNS yang diangkat menjadi PNS berjumlah 113 terdiri dari 104 orang Golongan III dan 9 (sembilan) orang Golongan II. Sedang untuk PNS yang naik pangkat sebanyak 303 orang, dengan rincian Golongan III sebanyak 232 orang, Golongan II 69 Orang, dan Golongan I ada dua orang.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!