Kamis, 25 Agustus 2016 14:41 WIB | Dibaca : 452
Pemkot Tangerang Usulkan Lima Raperda Pada DPRD
Pemkot Tangerang Usulkan Lima Raperda Pada DPRD
Pemkot Tangerang Usulkan Lima Raperda Pada DPRD
Pemkot Tangerang Usulkan Lima Raperda Pada DPRD
Pemkot Tangerang Usulkan Lima Raperda Pada DPRD

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengajukan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2016. Belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp 4,19 triliun menjadi Rp. 4,56 triliun atau bertambah sebesar Rp. 370,85 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dalam rangka Penyampaian Pengantar Nota Keuangan perihal Rancangan Perubahan APBD Kota Tangerang dan Penjelasan mengenai Lima Raperda Kota Tangerang, di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (25/08).

Pengajuan APBD perubahan ini, papar Wali Kota, perlu dilakukan mengingat perlunya pemanfaatan silpa (sisa lebih perhitungan anggaran), adanya perubahan target penerimaan pendapatan asli daerah, perubahan dalam target penerimaan dana perimbangan dan penerimaan lain-lain pendapatan yang sah.

Di mana anggaran tambahan yang diusulkan tersebut, dialokasikan guna menunjang berbagai program Pemkot Tangerang di tahun 2015. Untuk belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan keuangan. Kemudian, untuk belanja langsung meliputi urusan wajib yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, penataan ruang, perencanaan pembangunan, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan, kependudukan dan catatan sipil, perberdayaan perempuan dan perlindungan anak, keluarga berencana dan keluarga sejahtera, sosial, ketenagakerjaan, koperasi dan usaha kecil menengah, penanaman modal, kebudayaan, kepemudaan dan olahraga, kesatuan bangsa dan politik dalam negeri, otonomi daerah, pemerintahan umum dan administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, urusan ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat dan desa, statistik, kearsipan, komunikasi dan informatika, perpustakaan. Sedangkan urusan pilihannya meliputi pertanian, pariwisata, kelautan dan perikanan, perdagangan dan perindustrian.

Wali Kota menuturkan, apa yang disampaikan dalam RAPBD Perubahan ini, tentunya telah melalui koordinasi serta pembahasan yang disesuaikan dengan kebutuhan yang ada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Tangerang.

"Usulan RAPBD perubahan ini guna mengakomodir dan memenuhi kebutuhan yang ada di masyarakat serta OPD. Di mana outputnya ditujukan semata-mata untuk masyarakat Kota Tangerang," papar Wali Kota dihadapan para pimpinan dan peserta rapat.

Adapun terkait pengajuan Lima Raperda, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan, diajukannya Raperda yaitu dalam rangka memohon perkenan DPRD Kota Tangerang agar dapat melakukan pembahasan secara bersama-sama dan selanjutnya dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Apa yang kita semua upayakan semata-mata untuk senantiasa meningkatkan pelayanan dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Kota Tangerang," seru Wakil Wali Kota.

Kelima Raperda tersebut terdiri dari Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 (disampaikan dalam nota pengantar APBD), Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kepemudaan, Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan dan Raperda Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!